Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Menghitung Gaji PNS di Excel

Cara Menghitung Gaji PNS – Penggajian merupakan suatu kegiatan dalam perusahaan untuk menghitung gaji karyawan, dimana hal ini merupakan kegiatan yang sangat krusial dan sensitif.

Karena memang gaji merupakan biaya yang paling besar dalam sebuah perusahaan karena bersinggungan langsung dengan hak karyawan. Untuk menghindari kesalahan dalam penghitungan gaji maka di perlukan ketelitian yang mendalam untuk menghindari kesalahan tersebut, maka dari itu dibutuhkan sebuah software tertentu untuk menangani soal perhitungan Gaji. Dalam kasus ini saya menggunakan Microsoft Excel dalam perhitungan Gaji PNS.

Dalam Excel ini banyak sekali rumus yang disediakan untuk pengolahan data angka termasuk menghitung gaji.


Cara Menghitung Gaji PNS di Excel

Daftar gaji merupakan data gaji karyawan dalam hal ini PNS yang sudah kita hitung dengan pola dan urutan yang sesuai dengan ketetapan pemerintah RI.

Untuk menghitung gaji PNS dalam excel kali ini silahkan buatlah tabel seperti dibawah ini, caranya :


Buka Excel Anda

Gunakanlah 2 Sheet, yaitu Sheet1 (Tabel Slip Gaji) dan Sheet 2 (Tabel Gaji PNS)

Pada Sheet 1 dan Sheet 2 buatlah tabel seperti Gambar  dibawah ini :


Tabel Sheet 1


Tabel Sheet 2 Tabel Gaji PNS



Penyelesaian :

Buka Sheet1

Ketik Nama Peawai, Masa Kerja, Gol, status dan Jumlah Anak di isi manual

Untuk mengisi Gaji Pokok mengggunakan rumus Excel yaitu tempatkan  di sel D9, =VLOOKUP(C6;'TABEL GAJI PNS'!B4:AJ20;C5+2)

TABEL GAJI PNS yang ada di rumus diatas adalah di Sheet 2


Untuk masa kerja 0 tahun  gaji pokok diberikan 80%, jika masa kerjanya lebih dari 1 tahun gaji pokok diberian 100% (di isi secara manual). Maka untuk mencari rumus nominal gajinya adalah adalah =D9*C10

Mencari Tunjangan suami atau Istri tempatkan pada di sel C11, ketik rumusnya =IF(C7="Kawin";10%;0), jika status kawin di berikan 10% jika tidak diberikan 0%, maka untuk mencari tunjangan bersihnya adalah =C11*D10

Mencari Tunjangan Anak, tempatkan di sel C12, ketik rumusnya =IF(C8<1;0;2%), Jika anak < 1 atau tidak mempunyai anak , maka tidak memperoleh tunjangan (0) dan jika mempunyai anak akan memperoleh tunjangan sebesar 2%, maka untuk mencari tunjangan bersihnya adalah =IF(C8>2;2;C8)*C12*D10. Rumus tersebut maksudnya Jumlah anak > 2 orang, maka yang memperoleh tunjangan Cuma 2 orang saja

Tunjangan Beras, tempatkan di sel C13 ketik rumusnya sebagai berikut =(IF(C7="Kawin";IF(C8>2;2;C8);0)+1)*10. Artinya Karyawan akan memperoleh tunjangan 10Kg beras, jika karyawan tersebut sudah kawin dan memiliki lebih dari 2 orang anak yang memperoleh tunjangan Cuma 2 orang saja. 

Jadi rumus nominalnya adalah =C13*6000, harga beras diasumsikan 6000.


Jumlah Gaji Kotor, ketik rumusnya di sel D14, =SUM(D10:D13)


Iuran Wajib Pegawai (IWP) misal IWP diberikan 10%, ketik rumusnya pada sel C15, =C15*D14


Tabungan Rumah, misalnya kita berikan 1% dari Gaji Pokok, maka ketik rumusnya di sel D16 =C16*D14

Dan yang terakhir kita akan mencari Gaji Bersih, ketik rumusnya D17, =D14-D15-D16

Selanjutnya Gaji Bersih dilakukan pembulatan keatas dengan rumus =ROUNDUP(D17;-2)

Dari tabel diatas maka dapat kita simpulkan bahwa Gaji Bersih yang di terima adalah Rp. 1,324,700 setelah dibulatkan

Hasil Perhitungan Gaji

Demikianlah artikel dari saya tentang Cara Menghitung Gaji PNS di Excel, semoga artikel bermanfaat buat kita semua.Amin

Post a Comment for "Cara Menghitung Gaji PNS di Excel"